KPU Provinsi Lampung Gelar Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022
DPB PERIODE AGUSTUS TAHUN 2022
_______
KPU Provinsi Lampung melakukan rapat koordinasi rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus tahun 2022 yang melibatkan 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung secara daring.
Hasil rekapitulasi DPB Agustus tahun 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih (lima juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus sembilan puluh satu) dengan pemilih laki-laki 3.001.551 dan pemilih perempuan 2.877.740 dari jumlah DPB sebelumnya periode Juli 2022 berjumlah 5.865.435 pemilih (lima juta delapan ratus enam puluh lima ribu empat ratus tiga puluh lima). Dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, 19.777 TPS.
Dengan perincian penambahan pemilih baru berjumlah 13.856 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 58.278 pemilih terdiri dari pindah keluar 40.660 pemilih, meninggal dunia 1.164 pemilih, pemilih ganda 2.597 pemilih, tidak dikenal 1 pemilih.
Berdasarkan SE KPU RI 613/2022 bahwa kerja-kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan berakhir pada bulan September 2022 satu bulan sebelum memasuki tahapan penyerahan DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 sesuai PKPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024.
Dalam SE KPU 613/2022 ditegaskan bahwa data DPB hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan September 2022 akan dijadikan bahan sinkronisasi dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
KPU Provinsi Lampung mengharapkan masukan, saran dan tanggapan dari para stakeholder menjelang dimulai tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 tanggal 14 Oktober 2022 s.d 14 Juni 2023. Dan partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk peningkatan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas.
#TimDatinProvinsiLampung