KPU Provinsi Lampung Ikuti Bimbingan Teknis, Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)
Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik Bersama dengan Kabag Hukum dan SDM, Erika Firdiyanti, Kasubbag SDM dan staf subbag SDM mengikuti secara daring kegiatan Bimbingan Teknis, Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang digelar Biro SDM, Selasa, (8/11/2022). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Parsadaan Harahap dengan didampingi Plt. Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Yuli Hertaty.
Pada sambutan pembukaanya, Parsa menyampaikan bahwa badan Ad Hoc merupakan tulang punggung dari lembaga KPU, sehingga badan Ad Hoc harus dikelola dan dirawat dengan baik sebagai aset lembaga. Badan Ad Hoc juga merupakan jalan strategis agar setiap tahapan yang sudah disiapkan sampai pada hari pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses. Untuk itu, jajaran badan Ad Hoc harus dipastikan memiliki kualitas yang baik.
Parsa juga menjelaskan salah satu cara untuk memastikan kualitas badan Ad Hoc yakni dengan melaksanakan proses rekrutmen dengan baik. Berdasarkan amanat dari UU Pemilu, kewajiban dan tanggung jawab dalam pembentukan badan Ad Hoc berada pada KPU Kabupaten/Kota dengan pengawasan dan monitoring oleh KPU Provinsi.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#KPUMelayani