Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung Laksanakan Monitoring dan Supervisi Penyuluhan Produk Hukum di KPU KabupateN Tanggamus, Lampung Tengah dan Tulang Bawang

Bandar Lampung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H beserta Kasubbag Hukum dan Tim Hukum melaksanakan Monitoring dan Supervisi dalam rangka memberikan Penyuluhan Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum di KPU Kabupaten Tanggamus, Tulang Bawang dan Lampung Tengah untuk penguatan lembaga KPU Se-provinsi Lampung dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang berintegritas pada tanggal 29-30 Agustus 2022. 

 

Kegiatan monitoring dan Supervisi sambut oleh Ketua KPU Kabupaten dan Jajaran di Aula Kantor setempat.

 

M. Tio Aliansyah menyampaikan Materi PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Beberapa kali diubah dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021, PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretarian Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota diubah denhan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

 

#KPUMelayani

#KPULampung

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali