Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Way Kanan bertempat di kantor KPU Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Way Kanan bertempat di kantor KPU Provinsi Lampung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan fungsi kelembagaan DPRD.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas langkah-langkah strategis dalam pembentukan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Way Kanan. Konsultasi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa substansi dari peraturan yang akan dibentuk sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam kegiatan ini, BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Way Kanan menerima berbagai masukan dan pandangan dari KPU Provinsi Lampung terkait nilai-nilai etika politik dan tata kelola kelembagaan yang baik, sebagai dasar dalam penyusunan regulasi yang akan menjadi pedoman etis bagi anggota DPRD.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 319 kali