Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan konsultasi ke KPU Republik Indonesia (RI) terkait persiapan teknis klasifikasi pemilih dan pemutakhiran data pemilih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran

(Rabu, 30 April 2025)

KPU Provinsi Lampung melaksanakan konsultasi ke KPU Republik Indonesia (RI) terkait persiapan teknis klasifikasi pemilih dan pemutakhiran data pemilih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.

Konsultasi ini dilaksanakan oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan dan Ervhan Jaya, didampingi Kepala Bagian Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Yustian Umri Sangon. Turut hadir pula Anggota KPU Kabupaten Pesawaran, Dede Fadilah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Evan Sefdiansyah (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), serta staf KPU Kabupaten Pesawaran. Konsultasi dilakukan bersama Iffa Rosita (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI) dan Idham Holik (Divisi Teknis Penyelenggara KPU RI).

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025. Konsultasi berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jakarta.

Konsultasi dilakukan sebagai bentuk persiapan dan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pemilu yang transparan serta akuntabel.

Kegiatan dilaksanakan melalui pertemuan langsung dengan pimpinan KPU RI untuk membahas teknis klasifikasi dan pemutakhiran data pemilih, sekaligus menyampaikan perkembangan terkini di lapangan terkait persiapan PSU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali