KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI melalui media daring (Zoom Meeting).
KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI melalui media daring (Zoom Meeting).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan dan koordinasi kelembagaan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait kesiapan teknis, regulasi, dukungan anggaran, serta sinergi antar-lembaga guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan demokratis, transparan, dan berkualitas.