Kpu provinsi lampung terima Kunjungan Kerja wakil ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami bersama dengan anggota, Agus Riyanto dan Titik Sutriningsih serta Kabag dan Kasubbag menerima Kunjungan Kerja wakil ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Munafrizal Manan beserta tim di Ruang kerja Ketua KPU Provinsi Lampung, Rabu (19/10). Kegiatan dalam rangka koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 ini dilaksankan untuk memastikan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga
Negara Dalam Pemilu Serentak 2024. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memiliki mandat untuk melaksanakan pemantauan dan penyelidikan, termasuk pemenuhan dan perlindungan hak konstitusional warga Negara untuk memilih (right to vote).
#KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2924