Kunjungan Kerja Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rangka klarifikasi calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Lampung
Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami Bersama dengan anggota Ismanto, Antoniyus, Agus Riyanto, Ali Sidik, Sekretaris, Mashur Sampurna Jaya beserta jajaran menyambut kedatangan kunjungan kerja Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin beserta rombongan di Kantor KPU Provinsi Lampung, Selasa (18/10). Kegiatan kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka klarifikasi calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024. Untuk diketahui bahwa pada tanggal 7 September 2022 Anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah telah dilantik menjadi Anggota DKPP RI sehingga perlu adanya PAW yang akan digantikan dengan nomor urut selanjutnya yaitu Saudara Warsito.
Afif menyampaikan, klarifikasi ini perlu dilakukan untuk memastikan semua calon anggota KPU siap dan memenuhi syarat, serta tidak ada hal-hal yang mendegradasi integritas calon, apabila menjadi anggota KPU Provinsi di Lampung. Hasil klarifikasi akan dibawa ke proses pleno KPU sebagai pertimbangan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024