monitoring dan supervisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Teluk Pandan
(Selasa 29 April 2025)
Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah melakukan monitoring dan supervisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
Pada kegiatan tersebut Hermansyah memberikan penjelasan mengenai Proses Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Padang Cermin, Danramil Padang Cermin, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pesawaran, Perwakilan Kecamatam Teluk Pandan.