Monitoring dan Supervisi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pengisian Kekurangan Kebutuhan Calon Anggota KPPS di kecamatan Negri Katon
(Kamis, 24 April 2025)
Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pengisian Kekurangan Kebutuhan Calon Anggota KPPS di kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran.
Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy disambut oleh Ketua dan Anggota PPK Negri Katon. Monitoring dan Supervisi dilaksanakan di Sekretariat PPK Negri Katon yang bertempat di sampin Kantor Kecamatan Negri Katon.
Dalam monitoring nya Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy yang di dampingi Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung mendiskusikan tentang kebutuhan KPPS di Kecamatan Negri Katon, dilaporkan bahwa untuk kebutuhan Calon Anggota KPPS di Kecamatan Negri Katon sudah tercukupi.