Monitoring dan Supervisi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pengisian Kekurangan Kebutuhan Calon Anggota KPPS di kecamatan Tegineneng
(Jumat, 25 April 2025)
Anggota KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardy Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pengisian Kekurangan Kebutuhan Calon Anggota KPPS di kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy didampingi Kasubbag SDM Narita Hayunanda dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung disambut oleh Ketua dan Anggota PPK Tegineneng Monitoring dan Supervisi dilaksanakan di Sekretariat PPK Tegineneng yang bertempat di samping Kantor Kecamatan Negri Katon.
Dalam Kunjungan nya Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy berdialog dengan Ketua PPK Tegineneng, ada beberapa hal yang dibahas mengenai kebutuhan calon Anggota KPPS di Kecamatan Tegineneng apakah sudah tercukupi kebutuhan Calon Anggota KPPS di Kecamatan Tegineneng dimana Kecamatan Tegineneng termasuk Kecamatan dengan Mata Pilih Terbanyak Ke 3 di Kabupaten Pesawaran.
Disampaikan oleh Ketua PPK Tegineneng Bahwa kebutuhan Calon Anggota KPPS sudah cukup dan terpenuhi dari 16 Desa yang berada di Kecamatan Tegineneng dengan jumlah 90 TPS yang Terbesar di wilayah Kecamatan Tegineneng.