Monitoring pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran didampingi Kabag Tekmas, Yustian Umri Sangon dan staf teknis penyelenggaraan pemilu
(Jumat, 25 April 2025)
Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan melaksanakan Monitoring pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran didampingi Kabag Tekmas, Yustian Umri Sangon dan staf teknis penyelenggaraan pemilu bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjaga integritas pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut.
Bagikan:
Telah dilihat 21 kali