Berita Terkini

Pelantikan Pengganti Antar waktu Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2019-2024

Bandar Lampung, Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari resmi melantik Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito, Jumat (4/11). Kegiatan pelantikan yang diikuti secara daring di Aula KPU Provinsi Lampung turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Anggota Antoniyus, Ismanto, Agus Riyanto, Sekretaris Mashur Sampurna Jaya, Ketua KPU Kabupaten/Kota, serta Kabag, Kasubbag dan pelalsana di Lingkungan KPU Provinsi Lampung. 

Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan kepada PAW Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU dikarenakan saat ini sedang memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022. Ia juga meminta untuk mempelajari dan memahami peraturan Komisi Pemilihan Umum terbaru serta peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan. 

#KPUMelayani
#KPULampung 
#PemiluSerentak2024 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali