Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung
Bandar Lampung, Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Setjen KPU RI bersama dengan KPU Provinsi Lampung menggelar acara Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Senin (06/06). Kegiatan Pelatihan yang diikuti oleh 246 Peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan dan Staf pelaksana ini berlangsung selama satu hari penuh di Hotel Swissbel, Bandar Lampung.
Diawali dengan pengantar sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, Sambutan Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dilanjutkan dengan pengarahan Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno melalui media video. Kegiatan juga menghadirkan Fungsional Ahli Utama Tata Kelola Pemilu Sigit Joyowardhono, sebagai pengantar pelatihan dan Narasumber dari Dewan Pakar KPU, Mochamad Nurhasim.
Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi dasar dalam Tata Kelola Pemilu, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/etos kerja bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta mengonsolidasikan organisasi yang bersifat hirarki dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peserta akan dibekali dengan materi terkait Dasar-Dasar Pemilu dan
Demokrasi, Materi Kesekretariatan Penyelenggara Pemilu Independen dan Materi Pembelajaran Pengalaman dan Studi Khusus terkait penyelenggaraan Pemilu. Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Antoniyus, M Tio Aliasnyah, Ismanto dan Agus Riyanto.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024