Pembahasan Usulan Kebutuhan KPU Provinsi Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih, Agus Riyanto, Ismanto, Antoniyus, dan Ali Sidik, didampingi para Kabag, Kasubbag dan staf subbgaian Perencanaan menghadiri undangan Pembahasan Usulan Kebutuhan KPU Provinsi Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama TAPD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung, Senin (18/07). Kegiatan membahas mengenai besaran kebutuhan anggaran KPU Provinsi dan pemaparan mengenai mekanisme sharing dengan Kabupaten/Kota, berikut dasar hukum penyusunan kebutuhan anggaran yang telah dibuat KPU Provinsi Lampung.
Melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024