Berita Terkini

PENANDATANGANAN MoU ANTARA KPU PROVINSI LAMPUNG DENGAN BADAN ARSIP PROVINSI LAMPUNG

Bandar Lampung, kpud-lampungprov.go.id. Senin ,27.6.2016 Pukul 12.00 Wib  bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung mengadakan Penandatanganan Nota kesepahaman dengan Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Provinsi Lampung  tentang Penyelamatan dan Pelastrian Arsip/Dokumen Hasil Pemilihan Umum di Provinsi Lampung.

 

Maksud dan tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip Pemilihan Umum dan penyelamatan arsip/dokumen hasil penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur/Wakil Gubernur dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Lampung.

 

 Pada akhir  acara KPU Provinsi Lampung menyerahkan arsip kepemiluan hasil Pemilu tahun 2014-2015 dari Komisi pemilihan Umum Provinsi Lampung kepada Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung sebagai bentuk keseriusan KPU Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut dan agar dapat diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota dan Badan Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi di kabupaten masing-masing, adapun dokumen yang diserahkan yaitu:

 


  1. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014;

  2. Hasil Pelaksanaan Pemilihan Kepala serentak 8 (delapan) Kabupaten/kota Tahun 2015.;

  3. Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi lampung Tahun 2014.;

  4. Biodata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung periode 2014-2019;dan

  5. Buku Visi, Misi Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur lampung periode 2014-2015. (rik/ft jo,s)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,291 kali