Berita Terkini

Penandatanganan MOU Pilkada Serentak 8 Kab/Kota

nandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Lampung Timur, KPU Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, KPU Pesawaran,KPU Kota Metro,KPU Bandar Lampung, KPU Kabupaten Way Kanan dan KPU Kabupaten Pesisir Barat dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung tentang Kerja sama Peningkatan Kapasitas manajemen Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilu Bupati, Wakil Bupati, walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Juni 2015.

Nota Kesepahaman ditandangani oleh Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Pemilukada dengan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung IMAN ACHMAD NUGRAHA disaksikan oleh Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung.

Maksud dan tujuan dari Penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah :

 


  1. Meningkatkan Pengelolaan,pertanggungjawaban,pelaporan keuangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilukada Tahun 2015.

  2. Untuk memperkuat tata kelola yang baik (good governance ) serta meningkatkan kualitas, akuntabiltas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,284 kali