Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU RI dengan PT Tribun Digital Online dan KPU RI dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami turut menyaksikan proses Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU RI dengan PT Tribun Digital Online dan KPU RI dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) secara daring, Kamis (6/01). Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Ketua KPU RI Ilham Saputra dengan Direktur Pemberitaan PT Tribun Network, Febby Mahendra Putra serta dengan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.
Dalam sambutannya Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU membuka diri untuk melakukan kerjasama kepada instansi instansi yang punya komitmen untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan tujuan sebagai penguatan informasi. Salah satunya adalah pada hari ini proses MOU dengan Tribun dan Perludem. Ilham menyampaikan bahwa dalam proses penyelenggaraan pemilu, keterbukaan data menjadi suatu hal yang sangat penting karena salah satu pilar pemilu yang memang dapat menyukseskan pemilu adalah transparansi tahapan, hasil dan informasi keuangan.
Ketua KPU RI juga menyampaikan bahwa KPU sepenuhnya percaya setiap mitra Kerjasama KPU memiliki peran penting dalam memberikan dukungan program maupun sumber daya untuk meningkatkan kualitas demokrasi pada umumnya dan pemilu dan pemilihan pada khususnya. “Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini dapat menjadi kolaborasi positif antara lembaga negara dengan lembaga non pemerintah, serta menjadi motivasi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu yang demokratis”pungkasnya.
#KPUMelayani
#KPULampung