Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024 Provinsi Lampung
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 sebagai berikut: [KLIK DISINI]
adapun Formulir Model Permohonan Silon Partai Politik KWK sebagai berikut: [KLIK DISINI]
Bagikan:
Telah dilihat 198 kali