Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Mewujudkan Penyelenggara Berkualitas serta Berintegritas oleh KPU Kabupaten Way Kanan
Bandar Lampung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H menjadi Narasumber pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Mewujudkan Penyelenggara Berkualitas serta Berintegritas yang diadakan oleh KPU Kabupaten Way Kanan di Aula Hotel Almer Kecamatan Baradatu Way Kanan, Kamis (28/07). Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan beserta Anggota dan Jajaran Sekretariat.
Dalam kesempatan tersebut M. Tio Aliansyah menyampaikan Materi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah Beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021, PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, serta PKPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Selain itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H juga menjadi narasumber Podcast KPU Kabupaten Way Kanan.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024