Penyerahan Dokumen Keputusan Sekretaris Jendral KPU Terkait Alih Status bagi PNS dipekerjakan pada Sekretariat KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyerahkan Dokumen Keputusan Sekretaris Jendral KPU Terkait Alih Status bagi PNS dipekerjakan pada Sekretariat KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung, Kamis (16/06). Kegiatan penyerahan dilaksanakan secara langsung di Aula KPU Provinsi Lampung dengan diikuti secara langsung oleh 26 ASN yang menerima SK tersebut. Kegiatan dibuka oleh sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya.
Dalam arahannya Mashur menyampaikan kepada ASN yang akan menerima SK Alih Status untuk menunjukan kinerja yang lebih baik lagi serta meningkatkan kedisiplinan. Ia juga berpesan terkat tahapan Pemilu yang telah berjalan agar dipersiapkan dan dilaksnakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai ASN di KPU harus memahami berbagai regulasi, baik regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu juga regulasi terkait administrasi tata naskah dinas yang berimplikasi pada perselisihan hasil penghitungan suara. Ia juga berpesan untuk membangun teamwork yang baik dan nyaman seperti hubungan kekeluargaan serta harus bersikap netral dan independent.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluTahun2024