RAKOR BIDANG HUKUM KPU PROVINSI DENGAN 5(LIMA) KPU KABUPATEN
Bandar Lampung, kpud-lampungprov.go.id. Dalam rangka menghadapi persiapan Pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2017,KPU Provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi bidang hukum.
Acara tersebut berlangsung pada hari Rabu 20 April 2016 bertempat di aula KPU PRovinsi Lampung,dengan peserta dari Kabupaten yang akan melaksanakan PILKADA serentak tahun 2017 yaitu Kabupaten Mesuji,Kabupaten Tulang Bawang,Kabupaten Tulang Bawang Barat,Kabupaten Pringsewu,dan Kabupaten LampungBarat,dengan peserta masing-masing Ketua KPU,anggota KPU Divisi Hukum,dan Kasub Bag Hukum .
Divisi Hukum KPU Povinsi Lampung M.Tio Aliyansyah,SH. MH. sebagai pemateri Utama menyampaikan bahwa Azas penyelenggara itu salah satunya adalah TERTIB untuk itu acara pada hari ini sangat penting untuk penyelenggara agar tidak ada persoalan Hukum ketika Pemilukada berlangsung yang dapat saja terjadi persoalan Hukum itu berhadapan dengan sesama penyelenggara(Panwas),peserta (Bakal calon/Calon),Masyrakat.kuncinya adalah pahami segala peraturan yang berlaku dan jaga Integritas.
Ibu Handy Mulya ningsih ,M.Si. yang turut mendampingi menyampaikan pasca keluarnya PKPU No;3 TAHUN 2016,mengisyaratkan tahapan Pemilukada sudah dekat ,oleh sebab itu agar semuanya bekerja sepenuh waktu dan tetap semangat serta bekerja super team.
Ka Bag Hukum KPU Provinsi Lampung ,Lutfi Siasa,SH.MM. sebagai pemateri terakhir menyamapaikan kepada para peserta agar tertib secara administrasi dalam membuat segala macam bentuk Keputusan-keputusan,juknis dan lain-lain agar berpedoman kepada aturan yang berlaku ,dalam hal pembuatan surat menyurat menyesuaikan dengan penyusunan naskahnya( Legal drafting). (Jo,s/ ft red hkm)
Materi Rakor Bidang Hukum unduh disini https://www.dropbox.com/sh/a3zk0abf7vmvgx8/AACMvlbeCi-n2arA65TZtgNda?dl=0