Rakor Pantarlih Pilgub 2018 antara KPU Lampung & Disdukcapil
KPU Provinsi Lampung Menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018 yang diselenggarakan Pada Hari Jum’at, Tanggal 22 September 2017 di Hotel Novotel Bandar Lampung, yang di Hadiri oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI yaitu Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. dan Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Drs. Hery Suliyanto, MM.
Pada kesempatan tersebut Prof. Zudan menyampaikan bahwa ia optimistis data pemilih Provinsi Lampung semakin baik, dengan koordinasi semua pihak terkait. “Saya berharap sesama lembaga pemerintah tidak lagi berkompetisi dan tidak lagi balapan. Tetapi berjalan seiring dan berdampingan untuk saling menyempurnakan," beliau juga menambahkan Jika KPU kabupaten memiliki data baru, berikan ke Disdukcapil dengan demikian pada 2019, data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPT jauh lebih rapi karena telah tersisir. "Data Pilgub ini akan digunakan pada saat Pileg dan Pilpres mendatang. Ke depan Disdukcapil dapat melakukan inovasi baru dalam layanan kependudukan,".
Komisioner Provinsi Lampung yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data KPU Lampung Dra. Handi Mulyaningsih, M.Si mengungkapkan hingga Agustus 2017, sebanyak 1,6 juta (22,6 %) dari 9,7 juta penduduk Lampung, belum merekam KTP Elektronik (KTP–el). Ia mendesak masalah ini segera diselesaikan, sehingga warga dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada 2018.
Menurut Handi Mulyaningsih, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman 5,6 juta (77,4%) dari jumlah wajib 7,2 juta. Dari jumlah itu, penduduk yang memiliki KTP-el sebanyak 5 juta (89,9%), sedangkan 566 ribu (10,1%) KTP-el belum tercetak.
“KPU Provinsi Lampung terus berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait dan mencari cara agar masalah ini dapat segera selesai. Salah satunya dengan memberikan data name by address pemilih non KTP-el kepada Disdukcapil untuk dapat direkam, sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya,”.
Atas paparan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Heri Suliyanto mengatakan, DPT merupakan jantung pemilu. Artinya, bila DPT berkualitas, pemilu berkualitas. Sehingga, proses demokrasi Pilgub dan Pilkada Tanggamus dan Lampung Utara berjalan baik dan lancar, Pemerintah Provinsi Lampung akan membantu dan menfasilatasi agar kegiatan pantarlih dapat berjalan dengan baik di Provinsi Lampung. (AS/RM/Progdat)