Rapat Internal mengenai Persiapan Pelaksanaan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol serta Pengenalan Aplikasi SIPOL
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melakukan Rapat Internal mengenai Persiapan Pelaksanaan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol serta Pengenalan Aplikasi SIPOL, Rabu (27/07). Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto dan dihadiri oleh Ketua, Erwan Bustami bersama Anggota, Agus Riyanto,Titik Sutriningsih, Ali Sidik, hadir pula via daring Antoniyus, M.Tio Aliansyah, Sekretaris KPU Provinsi, Mashur Sampurna Jaya, para Kabag,para Kasubag, dan seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung.
Rapat internal ini bermaksud untuk memberikan informasi kepada seluruh jajaran yang berada di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Lampung tentang PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan pengenalan aplikasi SIPOL.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024