Berita Terkini

Rapat Koordinasi Lanjutan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan bersama 15 KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung

Bandar Lampung - KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Lanjutan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) bersama 15 KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung, Rabu {30/06). Kegiatan ini berlangsung secara daring, dimulai dengan pemaparan singkat oleh Komisioner KPU Lampung ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Antoniyus, M.I.P) serta dilanjutkan laporan pemaparan singkat oleh masing-masing ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat 15 KPU Kabupaten/Kota. 

 

Antoniyus, M.I.P mengawali dan menjelaskan dalam Rakor tersebut bahwa pentingnya partisipasi dalam sebuah demokrasi serta membahas 5 poin penting yaitu : 

1. Realisasi Program Kerja Paruh Pertama Tahun 2021;

2. Progres pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan;

3. Optimlasisasi Penggunaan Media Sosial dan Website;

4. Peran kehumasan terkait hubungan antar lembaga dan; 

5. Optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP). 

 

"Demokrasi adalah Partisipasi. Tanpa partisipasi maka demokrasi bisa dikatakan mati. Keterlibatan masyarakat dalam konteks ini bukan hanya bagaimana pemilih hadir pada hari pemungutan suara akan tetapi bagaimana masyarakat berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu maupun kegiatan non pemilu"ungkapnya.

 

Salah satu Ikhtiar yang dilakukan KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih yaitu melalui pendidikan pemilih. Pendidikan Pemilih dilaksanakan dalam upaya mencerdaskan masyarakat terkait Pemilu dan Pemilihan sehingga nanti dapat ditularkan bukan hanya Pemilu dan Pemilihan saja akan tetapi juga dalam Pemilihan ditingkatan bawahnya, yaitu; Pemilihan Kepala Desa atau bahkan bisa juga pemilihan sampai ke Ketua Rukun Tetangga (RT). Beliau juga menjelaskan bahwa pendidikan pemilih harus dilaksanakan dengan berbagai kreasi agar kegiatannya tidak monoton baik materi maupun metode yang digunakan tentu harus berbeda antara daerah rawan bencana, daerah rawan konflik, daerah rawan pelanggaran pemilu dan daerah partisipasi rendah.

 

Terkait Kehumasan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung menjelaskan bahwa penting untuk menjaga eksistensi KPU seperti mengoptimalkan media sosial dan website masing-masing satker dengan tujuan mempublikasikan kegiatan maupun memberikan infromasi terkait kepemiluan. Selain itu penting juga untuk menjaga hubungan antar lembaga atau stakeholder agar nanti pada saat Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 berlangsung proses koordinasi lebih mudah dan sukses. Beliau juga meminta kepada masing-masing KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan berbagai kegiatan seperti diskusi, podcast atau bisa juga pojok baca dll. 

 

Rakor ini juga membahas mengenai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung di 2 lokus daerah dengan kretaria partisipasi rendah, yaitu ; Desa Sukabanjar Kecamatan Gunung Alif dan Desa Gunung Kasih Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Sedangkan untuk didaerah Kabupaten/Kota yang lain progres DP3 sudah masuk dalam perencanaan dan dalam proses menentukan lokus sesuai kretaria daerahnya, akan tetapi realisasi sedang menunggu persetujuan anggaran Hibah dari Pemerintah Daerahnya masing-masing. Dalam keterbatasan anggaran tersebut KPU Kabupaten/Kota telah membuat kreasi Pendidikan Pemilih salah satunya seperti bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dengan menyisipkan Pendidikan Pemilih di Kegiatan Pemerintah Daerah dengan Masyarakat Desa atau menjalin kerjasama dengan radio, media dan komunitas lokal lainnya sebagai pembicara. (ARN/TKMS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali