Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik, Senin (15/08). Kegiatan rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag dan Operator KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Kegiatan dilanjutkan dengan penagrahan dari anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, Ismanto yang menyampaikan terkait Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ia berpesan kepada KPU Kabupaten Kota untuk memahami secara menyeluruh terkait Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, Agus Riyanto, Antoniyus (daring), Sekretaris, Mashur Sampurna Jaya
#KPUmelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024