Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Poitik Tingkat Provinsi Bersama Partai Politik dan Stakeholders
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Poitik Tingkat Provinsi Bersama Partai Politik dan Stakeholders, Senin (10/10). Kegiatan rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dengan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Antoniyus, Ali SIdik, Titik Sutriningsih dan Agus Riyanto serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya. Kegiatan yang diikuti oleh Stakeholder dari Korem 043/Garuda Hitam, Kejati Lampung dan Bawaslu Provinsi Lampung, Partai Politik dan Tim Verifikasi Faktual KPU Provinsi Lampung ini menghadirkan Narasumber dari Polda Lampung yang menyampaikan terkait Menjaga Kondusifitas Daerah pada Masa Tahapan Pemilu Tahun 2024, dari Kesbangpol Provinsi Lampung yang menyampaikan terkait Peran Pemerintah Daerah dalam Menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 serta dari KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang menyampaikan materi terkait Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi yang dilanjutkan dengan Simulasi SIPOL serta diskusi dan tanya jawab.
Dalam pemaparanya Ismanto menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 74 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 bahwa Verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan kepengurusan partai politik calon peserta pemilu ditingkat provinsi, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan pengurus Partai politik tingkat provinsi dan domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi sampai tahapan terakhir pemilu. lebih lanjut ia menyampaikan bahwa nantinya KPU Provinsi Lampung akan bersurat kepada partai politik terkait pemberitahuan jadwal Verifikasi Faktual.
#KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024