Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Kota dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Tahun 2020
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Kota dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Tahun 2020, Selasa (16/03). Kegiatan diikuti oleh 15 KPU Kabupaten Kota dilaksanakan yang dilasanakan secara daring (meeting zoom) dibuka oleh ketua KPU Provinsi Lampung.
.
Dalam sambutan nya sebagai awal diskusi beliau memaparkan bahwa sesuai dengan hasil Rapat Pimpinan Nasional oleh KPU RI, Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 akan dilaksankan mulai Tahun 2021 sebagai tahapan awal seperti penyusunan regulasi, prencanaan dan anggaran dan tahapan sosialisasi. Oleh karena itu KPU Kabupaten Kota Untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah terkait evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Nantinya DIM akan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan pertimbangan penyusunan regulasi.
"15 KPU Kabupaten Kota diminta untuk melaksanakan diskusi internal terkait Evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Hasil diskusi dalam bentuk DIM disampaikan paling lambat hari jumat yang kemudian nantinya akan di sampaikan kepada KPU RI" Ungkap Ketua KPU Prov Lampung Erwan Bustami.
Kegiatan juga diisi dengan Penyampaian arahan oleh 6 Ketua Divisi KPU Provinsi Lampung terkait teknis penyusunan DIM.