Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Tenaga Kerja Adhoc Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung oleh BPJS Ketenagakerjaan
Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Agus Riyanto beserta Kabag Hukum dan SDM mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Tenaga Kerja Adhoc Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (29/07). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lt.2 BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung ini juga diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan BPKAD Provinsi Lampung.
#KPUMelelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 24 kali