Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi, Rabu (05/10). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Lampung ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Kegiatan Rapat selanjutnya diisi penyampaian materi terkait Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 - 17 Oktober 2022 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, Ismanto. Kegiatan turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, Agus Riyanto, para Kabag, Pejabat Fungsional, Para Kasubbag dan staf yang akan menjadi anggota tim verifikasi faktual.
Dalam pemaparanya Ismanto menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 74 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 bahwa Verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan kepengurusan partai politik calon peserta pemilu ditingkat provinsi, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan pengurus Partai politik tingkat provinsi dan domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi sampai tahapan terakhir pemilu.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024