Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Mei 2022 Tingkat Provinsi Lampung
Data Pemilih Berkelanjutan Mei 2022
KPU Provinsi Lampung menggelar acara Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Mei 2022 secara daring bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. (Selasa, 07/06/2022).
Rekapitulasi DPB KPU Provinsi Lampung periode bulan Mei 2022 berjumlah 5.960.122 (lima juta sembilan ratus enam puluh ribu seratus dua puluh dua) dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.041.872 dan pemilih perempuan sebanyak 2.918.250 dari DPB sebelumnya bulan April 2022 berjumlah 5.965.874 (lima juta sembilan ratus enam puluh lima ribu delapan ratus tujuh puluh empat) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung dengan jumlah TPS 19.727.
Data pemilih yang dapat diperbaharui di bulan Mei 2022 ini penambahan pemilih baru sebanyak 3.641 pemilih, penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 9.393 pemilih. Adapun perincian pemilih TMS yaitu pemilih pindah keluar sebanyak 534 pemilih, meninggal dunia sebanyak 868 pemilih, pemilih ganda 1.366 pemilih, pemilih tidak dikenal 6.625 pemilih.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah langkah penting dan strategis yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya diluar tahapan pemilu/pemilihan untuk memutakhirkan data pemilih secara terus menerus untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas ke depannya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa dukungan, kerjasama dan koordinasi/komunikasi semua pihak menjadi kunci sukses kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi "Lindungi Hakmu" yang dapat di instal di HP Androidnya masing-masing. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek daftar pemilihnya, mendaftarkan diri sebagai pemilih baru jika belum terdaftar serta dapat melakukan ubah data jika ada perubahan di elemen data pemilihnya.
Bandar Lampung, 07 Juni 2022
Tim Datin KPU Provinsi Lampung