Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Dari KPU Kabupaten/Kota Oleh KPU Provinsi dan Penyampaian Oleh KPU Provinsi Kepada KPU

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Dari KPU Kabupaten/Kota Oleh KPU Provinsi dan Penyampaian Oleh KPU Provinsi Lampung Kepada KPU RI, Minggu (12/09). Kegiatan Rapat Pleno yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Lampung di Pimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dengan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Antoniyus, Titik Sutringisih, Ali Sidik, Agus Riyanto serta Kabag Teknis, Kasubbag Teknis dan Operator. Dalam Rapat Pleno menetapkan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang kemudian hasilnya disampaikan kepada KPU RI. 

#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali