RAPAT PLENOTERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN(DPTb)TINGKAT PROVINSI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
KPU Provinsi Lampung adakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Selasa (19/2/2019). Kegiatan dilaksanakan di Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung. Dalam Rapat Plena tersebut, KPU Provinsi Lampung menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan rincian sebagai berikut:
1. Rekapitulasi DPTb yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.679 (dua ribu enam ratus tujuh puluh sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 821 (delapan ratus dua puluh satu) pemilih.
2. Rekapitulasi DPTbyang Keluar dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 4.438 (empat empat ratus tiga puluh delapan) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.981 (dua ribu Sembilan ratus delapan puluh satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.457 (seribu empat ratus lima puluh tujuh) Pemilih terse bar di 15 (lima belas) Kabupaten /Kota, 219 (dua ratus sembilan belas) Kecamatan,
1.559 (seribu lima ratus lima puluh sembilan) Desai Kelurahan, 3.525 (tiga ribu lima ratus dua puluh lima) TPS sebagaimana terlampir dalam Form A.4.4-KPULampiran Berita Acara ini.
3. Terdapat penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 8 (delap an) TPS, yang tersebar di 6 (enam) Desai Kelurahan, 4 (empat) Kecamatan, dan 3 (tiga)
Kabupaten / Kota.
Salinan Berita Acara NOMOR: 094/PL.03-BA/18/KPU/II/2019 Tentang RAPAT PLENOTERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN(DPTb)TINGKAT PROVINSI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 disampaikan kepada KPU, Bawaslu Provinsi, Perwakilan Peserta Pemilu tingkat Provinsi dan Perangkat Pemerintah tingkat Provinsi.