Berita Terkini

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SiRUP dan SPSE

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melalui Subbagian Umum dan Logistik mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SiRUP dan SPSE, Kamis (21/04). Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring di Aula KPU Provinsi Lampung/. Dalam kegiatan hadir PPK KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung, PBJ KPU Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung dan Operator SIRUP dan Operator SPSE Se-Provinsi Lampung. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami yang didampingi oleh Anggota KPu Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih dan dilanjutkan pengarahan dari Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya tentang percepatan Progres Penguploadan SiRUP dan SPSE.

Untuk menunjang kegiatan, KPU provinsi Lampung menghadirkan Narasumber dari KPU RI yakni dari Biro Logistik yaitu  sub Koordinator Bimbingan dan Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa, Gustiar L. Panjaitan dan Fungsional Biro Umum dan Biro Logistik, Diana Novita dan Ahmad Muhajir. Dalam materinya, menyampaikan bahwa Setiap KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota Wajib Mengupload dan mencatat setiap pengadaan yang dilakukan secara elektronik, agar tidak mendapat sanksi administratif sesuai Perpres Nomor 12 tahun 2021 dan seluruh satker KPU se Provinsi Lampung wajib mengumumkan RUP Tahun 2022 untuk seluruh pengadaan pada Aplikasi SiRUP.

#KPUMelayani
#KPULampung
#Pemilu2024Siap

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali