Supervisi dan Monitoring terkait Tindaklanjut Penyelesaian Data Hasil Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021
Bandarlampung, Anggota KPU Provinsi Lampung, Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto melakukan Supervisi dan Monitoring terkait Tindaklanjut Penyelesaian Data Hasil Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri di KPU Kabupaten Lampung Utara dan KPU Kabupaten Lampung Tengah, Selasa s.d Rabu (21-22 Juni 2022). Hal tersebut merupakan bentuk Implementasi Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Perihal Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia yang memerintahkan agar KPU Provinsi melakukan supervisi dan monitoring ke KPU Kabupaten/Kota selama proses memperbaiki dan memperbaharui Data Pemilihan Berkelanjutan.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluTahun2024