Berita Terkini

Upacara Serah Terima Surat Suara Pemilu 2019 yang Tertukar Provinsi Lampung

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Upacara Serah Terima Surat Suara Pemilu 2019 yang Tertukar. Jumat, 5/4/2019. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung dihadiri oleh Pihak Kepolisian, Bawaslu, KPU Kabupaten Kota dan media massa.

Surat suara tertukar dikarenakan pihak perusahaan pencetakan surat suara salam mengirim surat suara. "(Soal surat suara tertukar) Jadi ketika pihak perusahan mengirim surat suata, ada kesalahan. Jadi seharusnya dia tidak terkirim ke kabupten itu namun terkirim. Contoh di Lampung Selatan terdapat surat suara dari Bandarlampung," sebut Erwan dikantornya.

Menurut Erwan, sejauh ini 4 daerah yang melapor dan ada total 6.748 surat suara yang salah kirim. Baik antar kabupaten, antar dapil surat suara tingkat DPRD Provinsi maupun DPR RI di Lampung.

#pemilu2019 #SukseskanPemilu2019 
#pemilihberdaulatnegarakuat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali