(Senin, 09 Desember 2024)
Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Data dan Informasi), Ervhan Jaya dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Evaluasi Pemutakhiran Data pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.
Lampung Selatan mengalami penurunan partisipasi pemilih menjadi 63,72%, dengan issue pendistribusi form C pemberitahuan belum terdistribusi keseluruhan, nyatanya KPU Kabupaten Lampung Selatan Sudah mendistribusi form C Pemberitahuan yang yang diberikan oleh KPU Provinsi Lampung.
Kemudian KPU Kabupaten Lampung Selatan tidak ada kendala dalam hal uji coba Sirekap 1 dan 2, begitu juga ketika penguploadan ke dalam Sirekap ketika Hari Pemungutan Suara.
Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Rival Arian, Anggota KPU Provinsi Lampung Rama Guntara, Anwar Haqiqi, Ansurasta Razak, Lilik Mawati, Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Selatan Reni Lestiani, dan Tim Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Selatan.