Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara serentak di lingkungan KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
#TemanPemilih,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara serentak di lingkungan KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kamis (8/1/2026), bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya, Febri Indra Kurniawan, Dedi Fernando, Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, dan Hermansyah, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf. Turut hadir para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Sementara itu, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengikuti kegiatan ini secara daring.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen bersama seluruh jajaran KPU dalam menjaga marwah kelembagaan. Ia menekankan bahwa komitmen tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan kerja yang semakin profesional, berintegritas, akuntabel, dan transparan.
Erwan juga menyampaikan bahwa tahun 2026 masih berada dalam masa non-tahapan pemilu dan pemilihan, namun seluruh jajaran KPU tetap dituntut untuk bekerja dengan semangat tinggi dan penuh inovasi. Menurutnya, berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun dukungan anggaran, tidak boleh menjadi penghalang bagi kreativitas dan kualitas kinerja KPU.
Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf membacaan Pakta Integritas sebagai pernyataan komitmen bersama terhadap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung. Setelah itu, penandatanganan dilakukan secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melalui mekanisme daring.
Sebagai penutup, masing-masing Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung menyampaikan arahan dan penekanan terkait pelaksanaan tugas di tahun 2026, dengan menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas dan berkinerja tinggi.
#KPULampung
#KPUMelayani