KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan pada Senin (12/1/2026) bertempat di Halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Apel rutin ini menjadi bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan dan penguatan budaya kerja di lingkungan KPU Provinsi Lampung.
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan pada Senin (12/1/2026) bertempat di Halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Apel rutin ini menjadi bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan dan penguatan budaya kerja di lingkungan KPU Provinsi Lampung.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Bagian SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Erika Firdiyanti. Apel diikuti oleh para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung.
Dalam amanatnya, Erika Firdiyanti menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, khususnya dalam penggunaan seragam dinas kantor beserta kelengkapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa kerapian dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian merupakan cerminan profesionalitas aparatur serta bagian dari komitmen menjaga citra dan marwah kelembagaan.
Melalui apel rutin mingguan ini, KPU Provinsi Lampung terus mendorong seluruh jajaran untuk menjaga disiplin, tanggung jawab, dan etos kerja, sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.