KPU Provinsi Lampung melaksanakan audiensi bersama Kapolda Lampung pada Selasa (13/1/2026) di ruang kerja Kapolda Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari silaturahmi kelembagaan sekaligus penguatan koordinasi strategis antarinstansi.
#TemanPemilih,
KPU Provinsi Lampung melaksanakan audiensi bersama Kapolda Lampung pada Selasa (13/1/2026) di ruang kerja Kapolda Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari silaturahmi kelembagaan sekaligus penguatan koordinasi strategis antarinstansi.
Audiensi dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, didampingi Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, Ervhan Jaya, Angga Lazuardy, dan Hermansyah, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf. Turut hadir Kepala Bagian Rendatin A. Ingga Arasyi dan Kasubbag Datin Ressy Silvia Dewi.
Jajaran Pimpinan dan Sekretariat KPU Provinsi Lampung diterima langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait akurasi data pemilih dari unsur kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan data bahwa terdapat 179 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berstatus sebagai anggota Polri aktif. Selain itu, tercatat 66 pemilih baru yang berasal dari personel Polri dan TNI yang telah memasuki masa pensiun dan memenuhi syarat sebagai pemilih.
Melalui koordinasi ini, KPU Provinsi Lampung berharap dukungan Polda Lampung dapat semakin memperkuat validitas data pemilih, sehingga proses pemutakhiran data berjalan akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
#KPULampung
#KPUMelayani