Anggota kpu provinsi lampung, agus riyanto menjadi narasumber dalam program talkshow dengan tema "DPT dan hak memilih warga" di radar lampung tv
Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Data dan Informasi Agus Riyanto menjadi Narasumber dalam Siaran Program Talkshow dalam Tema "Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Hak Memilih Warga". Jum'at, (07/07). Siaran berlangsung di Studio Radar Lampung TV, Bandar Lampung. Turut hadir Narasumber Iwan Satriawan, S.H., M.H. sebagai Pengamat Hukum Pemilu, dan didampingi oleh Vyona Dewi sebagai Host Radar Lampung TV.
Dalam kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto mengatakan terkait perbandingan DPT Pemilu 2019 dan 2024, KPU Provinsi Lampung sudah melakukan Rekap DPT tingkat Provinsi ditanggal 27 Juni 2023 di angkat 6.539.128 pemilih, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 terjadi peningkatan menacapai 444.991 pemilih pada Pemilu 2024. Terdapat 5 Kabupaten/Kota yang memiliki angkat DPT tinggi yang terjadi kenaikan secara signifikan namun sebanding dengan jumlah DPT yang besar yaitu pada Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Dan terdapat 1 Kabupaten yang memiliki penurunan pada jumlah pemilih dari Pemilu 2019 ke 2024 pada Kabupaten Tanggamus berkurang mencapai 2.560 pemilih.
lalu, DPT Generasi Z atau Milenial mencapai 49.98% sehingga optimis Pemilu di Indonesia di isi oleh Pemilih cerdas yang rasional, sehingga dengan membangun Generasi Z atau Milenial KPU Provinsi Lampung melakukan, Memasifkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ke kelompok-kelompok Generasi Z atau Milenial. dan Melakukan Kerjasama, karena mengedukasi pemilih itu tidak bisa hanya mengandalkan KPU, sehingga harus bersinergi, berkolaborasi kepada kelompok-kelompok perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dll.
Hak-hak politik Disabilitas dan ODGJ, KPU Provinsi Lampung melakukan pendataan terhadap teman-teman Disabilitas, angka Disabilitas di Lampung sudah mencatat dengan baik, lalu ODGJ memiliki persyaratan jika ingin memiliki Hak sebagai pemilih yaitu dengan surat keterangan Dokter apakah dapat memenuhi sebagai pemilih. Angka Disabilitas mencapai total 35.335 pemilih, dengan Disabilitas Fisik mencapai 16.292 pemilih, Disabilitas Mental 7.394 pemilih, Sensorik Wicara 4.067 pemilih, Sensorik Tunarungu 2.222 pemilih, Sensorik Netra 3.357 pemilih, dan Intelektual 2.003 pemilih, yang sudah masuk kedalamDPT Provinsi Lampung.
KPU Provinsi Lampung mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi selama ini dari semua stackholder sehingga KPU Provinsi Lampung dapat menetapkan DPT di tanggal 27 Juni 2023 dengan Jumlah TPS di angka 25.825 TPS, 15 Kabupaten/Kota, 229 Kecamatan, 2.651 Desa/Kelurahan, dengan total angka Pemilih 6.539.128 pemilih di Provinsi Lampung. Ini adalah kerja-kerja kolektif dan keputusan kolektif, karena melibatkan semua pihak, kurang lebih 8 bulan melalukan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap.
#KPULAMPUNG #KPUMELAYANI #PEMILUSERENTAK2024