Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor Kecamatan Balik Bukit

(Jumat, 29 November 2024)

Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik), Ahmad Zamroni, di dampingi Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung, melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Balik Bukit.

Hasil rekapitulasi sementara menunjukkan bahwa di wilayah PPK Kecamatan Balik Bukit terdapat 64 TPS. Rekapitulasi tingkat PPK dimulai pada 29 November 2024 pukul 08.00 WIB, dan hingga kegiatan monitoring dilakukan, sebanyak 50 TPS telah selesai dihitung. Estimasi penyelesaian rekapitulasi tingkat PPK diperkirakan selesai pada 30 November 2024 pukul 12.00 WIB.

Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat demi memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Barat, Redy Kennedy, Tim Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Barat, PPK Kecamatan Balik Bukit, serta personil kepolisian.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,070 kali