Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni melakukan penyortiran pemenuhan kekurangan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
(14-16 November 2024)
Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Perencanaan & Logistik), Ahmad Zamroni dan Plh. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Azriando Cahya Negara serta tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung melakukan penyortiran pemenuhan kekurangan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
Proses pemenuhan kekurangan yang dilakukan oleh penyedia PT. Gramedia untuk surat suara Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Lampung berjalan selama 3 Hari dari tanggal 14 s/d 16 November 2024 yang terbagi dalam 3 Tahap, dari proses pencetakan, penyortiran dan pengiriman.
Dalam proses pengiriman pemenuhan kekurangan surat suara dari PT.Gramedia Cikarang, dilakukan pengawalan oleh 1 Pegawai Sekretariat bersama 3 Personil Jagat Saksana KPU Provinsi Lampung, serta didampingi oleh 6 Anggota Kepolisian Daerah Lampung.