Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy serta Kabag Hukum dan SDM, Erika Firdiyanti menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024, di Kantor KPU RI.
Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy serta Kabag Hukum dan SDM, Erika Firdiyanti menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024, di Kantor KPU RI.
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini untuk evaluasi ini menjadi penting sebagai bahan dalam menyusun laporan secara resmi. Dalam rakor ini juga dibagi menjadi dua kelas, yaitu kelas Anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, serta kelas untuk Sekretariat KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
Menutup kegiatan, Anggota KPU RI Iffa Rosita menyampaikan bahwa evaluasi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan dicermati bersama. Output dari evaluasi harus dibagikan dan diketahui bersama oleh seluruh jajaran, baik di KPU provinsi dan KPU kabupaten/ kota.
Turut hadir Kepala Biro SDM Yuli Hertaty, Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Parmas dan SDM se-Indonesia, serta Kabag SDM KPU Provinsi se-Indonesia.