Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat

(Selasa, 03 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat, Antoniyus melakukan diskusi dengan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Yudi Agusman, Wirda Jaya, Novi Misriyanti, Johansyah, Sekretaris Markurius RA serta Kasubbag Tekmas Amin Nurrohim terkait dengan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati.

KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada karena tercatat baru satu bakal pasangan calon yang resmi mendaftar. Terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, digelar selama 3 hari pada 02 September sampai dengan 04 September 2024 pukul 23.59 WIB. Diekstensi atau perpanjangan tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali