Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Melaksanakan Pendampingan terhadap KPU Kabupaten Pesawaran terkait Penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan.
Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Melaksanakan Pendampingan terhadap KPU Kabupaten Pesawaran terkait Penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan.
Penandatanganan NPHD juga dilakukan oleh Kodim 0421 Lampung selatan, Polres Pesawaran, Bawaslu Pesawaran, dan KPU Kabupaten Pesawaran. Dan di ikuti oleh Bawaslu Provinsi Lampung.
Bagikan:
Telah dilihat 18 kali