Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Menghadiri Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024
(Kamis, 24 Oktober 2024)
Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Data dan Informasi) Ervhan Jaya Menghadiri Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Horison Grand Serpong.
Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 bahwa penggunaan aplikasi sirekap sebagai alat bantu pada tahapan penghitungan dan rekapitulasi surat suara pada pemilihan 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi yang membidangi Divisi Data dan Informasi, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi atau Kepala Sub Bagian Data dan Informasi dan Admin/Operator SIREKAP.