Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan dan Ervhan Jaya Menghadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor Kecamatan Serpong

 (Minggu, 17 November 2024)

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan dan Ervhan Jaya didampingi oleh Kasubbag Teknis KPU Provinsi Lampung Ismail As'ad Menghadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Serpong Tanggerang Selatan.

Dalam Sambutannya Idham Holik memaparkan Setiap Penyelenggara/Pelaksana Pemilu dari tingkat pusat, sampai kelurahan termasuk KPPS harus mematuhi prinsip-prinsip dasar kode etik penyelenggara Pemilihan Umum yakni  menggunakan kewenangan berdasarkan hukum, bersikap dan bertindak non-partisan, tidak melibatkan diri dengan kepentingan, bertindak dengan profesioanal.

Acara tersebut dihadiri oleh Kadiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik dan Kepala Biro Teknis KPU RI beserta Tim Sekretariat Jenderal KPU RI.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali