Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan supervisi verifikasi faktual syarat calon Pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Disdukcapil Kota Depok.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan supervisi verifikasi faktual syarat calon Pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Disdukcapil Kota Depok.

Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan bahwa data yang diserahkan oleh calon pemilih atau calon peserta PSU valid dan sesuai dengan fakta lapangan. Ini bisa melibatkan pengecekan data kependudukan dan keabsahan identitas pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali