Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan Menghadiri Pelatihan Calon Saksi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Dalam Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung

(Minggu, 24 November 2024)

Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Febri Indra Kurniawan Menghadiri Pelatihan Calon Saksi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Dalam Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung bertempat di Hotel Santika Bandar Lampung.

Pelatihan tersebut diikuti oleh Saksi Calon dari Pasangan 01 dan 02 serta Tim Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung.

Febri Indra Kurniawan dalam paparannya menegaskan para saksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung dalam Pemilihan Tahun 2024 harus benar-benar  mempelajari dan memahami Peraturan KPU No 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Sebagai pedoman dalam menjalankan tugasnya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,059 kali